Profil
Sepulang dari tanah suci Mekah, 1927, KH. Zainal Musthafa mendirikan Pondok Pesantren Sukamanah, di kampung Cikembang, Tasikmalaya. Kini, nama kampung itu telah berubah menjadi Kp. Sukamanah, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Seiring berjalannya waktu, pesantren yang didirikan di atas tanah wakaf dari Hj. Siti Juariah ini berkembang sangat pesat. Jumlah santrinya terus bertambah. Berbekal ilmu-ilmu agama yang didapat dari banyak pesantren dan perkenalannya dengan ulama-ulama terkemuka saat beribadah haji, KH. Zainal Musthafa melakukan pembaharuan dalam sistem pendidikannya, dan memberikan Tafsir Al-Qur?an dalam Bahasa Sunda untuk memudahkan pemahaman akan kandungan maknanya.
Selama lebih kurang 17 tahun, beliau memimpin Pesantren Sukamanah, dan mencetak ribuan santri yang menjadi penyampai dakwah di kampungnya masing-masing. Berkat kepandaiannya, para santri? datang dari berbagi pelosok, sehingga santri yang diasramakan berkisar antara 600 s.d. 700 orang yang ditampung di enam asrama. Adapun santri yang tidak diasramakan (santri kalong) jumlahnya lebih dari sepuluh kali lipat dari yang diasramakan.
Dalam perjalanannya, pesantren ini pernah mencatatkan sejarah dengan darah. Pada hari Jumat, 1 Rabi?ul Awal 1363 (25 Februari 1944), di pesantren ini terjadi pertempuran antara santri dengan tentara Jepang, sehingga membuat KH. Zainal Musthafa dibawa ke Jakarta untuk diadili.
Berdasarkan dokumen Kantor Erevel Belanda di Ancol Jakarta, KH. Zainal Musthafa dan beberapa santrinya telah menjalani hukuman mati pada 25 Oktober 1944. Jenazah dimakamkan di taman pahlawan Belanda, Ancol. Kemudian pada 25 Agustus 1973, jenazah KH. Zainal Musthafa Rahimahullah dan 17 orang pengikutnya dipindahkan ke makam pahlawan Sukamanah.
Pada tahun 1950, pesantren dilanjutkan dan dirintis kembali oleh KH. Muh. Fuad Muhsin dan KH. U. Abdul Aziz Rahimahullah serta rekan-rekannya dengan bimbingan kakaknya KH. Wahab Muhsin Rahimahullah.
Enam tahun kemudian, mereka sepakat untuk mendirikan madrasah Ibtidaiyah Sukahideng. Pada 17 Agustus 1959 telah berdiri Yayasan KH. Zainal Musthafa dengan akte notaris nomor 8 yang diperbarui dengan akte notaris nomor 10 tahun 1999. Yayasan ini bertujuan untuk melanjutkan perjuangan pahlawan KH. Zainal Musthafa, khususnya di bidang pendidikan.
Pada 2003, KH. Muh. Fuad Muhsin menyerahkan pesantren sepenuhnya kepada putranya KH. Drs. A. Tharir Fuad. Sampai saat ini, yayasan tersebut telah mempunyai pondok pesantren, madrasah ibtidaiyah, madrasah diniyah, TKA/TPA, SMP, SMA, dan lembaga pelayanan masyarakat meliputi kopontren dan poskestren.
Jenjang Pendidikan
Sistem Pengajaran
Sistem pengajaran yang diterapkan di Pesantren Sukahideng pada awal
mula didirikan belum mengenal sistem Classikal, karena pada saat itu
santri-santri belum banyak seperti sekarang, pada saat itu sistem
pengajaran masih sangat sederhana bahkan lebih sederhana dari sistem
yang kita kenal dengan istilah sorogan ataupun bandongan. Antara
kepemimpinan yang pertama dengan yang selanjutnya banyak mengalami
perubahan. Hal ini sangat jelas terlihat pada saat kepemimpinan KH Wahab
Muhsin, karena pada saat itu sudah mulai diadakan pengkelasan tetapi
belum sebaik sekarang. Pada saat itu pengkelasan belum berdasarkan
kemampuan hanya bedasarkan usia.
Kemudian pada saat ini pengkelasan sudah mulai tertata dengan baik,
Pengkelasan dilakukan berdasarkan kemampuan dan sebelum pengkelasan
dilakukan, terlebih dahulu diadakan test untuk mengetahui kemampuan
santri yang akan belajar di Pesantren. Sampai saat ini sistem yang
digunakan adalah sistem classical, di mana santri ditempatkan pada kelas
tertentu sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya (tidak
berdasarkan tingkatan sekolah) yang diukur melalui Test Klasifikasi bagi
santri baru, yang dilaksanakan di awal tahun pelajaran. Kegiatan
Evaluasi Hasil Belajar dalam satu tahun akademik dilaksanakan 4 kali;
berupa : ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, baik pada
semester ganjil dan semester genap yang masing-masing meliputi ulangan
tengah semester dan ulangan akhir semester, pada Semester Ganjil dan
Semester Genap.
A. Marhalah dan Jenis Pelajaran
Adapun nama-nama marhalah dan jenjang pelajaran yang berlaku di Pesantren ini adalah sebagai berikut:
- Marhalah Tamhidiyyah I
- Marhalah Tamhidiyyah II
- Marhalah Ibtidaiyyah I
- Marhalah Ibtidaiyyah II
- Marhalah Ibtidaiyyah III
- Marhalah Mutawassithah ( I, II, III )
- Marhalah Mutaqaddimah
Belajar tulis baca huruf al-Qur’an. - Hapalan Al-Qur’an dan
hadits-hadits - Memperlancar dan memperbaiki baca tulis huruf al-Quran
yang belum lancar dan baik. - Hapalan Al-Quran dan hadits - Hapalan
Nahwu dan tashrif - Tauhid, Fiqh dan Akhlaq - Hapalan Al-Qur’an dan
Hadits - Tauhid, Fiqih, Akhlaq dan Tarikh - Penjelasan Nahwu, hapalan
tashrif - Hapalan Al-Qur’an dan Hadits - Tauhid, Fiqih, Akhlaq dan
Tarikh - Penjelasan, Nahwu dan Sharaf - Hapalan Al-Qur’an dan Hadits -
Tauhid, Fiqih, Akhlaq dan Tarikh - Penjelasan dan tathbiq Nahwu - Sharaf
- Tafsir, Hadits - Nahwu, Sharaf, Balaghah - Fiqih, Aqidah, Akhlak /
Tashawuf - Musthalah Hadits, Ushul Fiqih - Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits,
Musthalah Hadits - Fiqih, Ushul Fiqih, Qoidah Fiqhiyyah - Aqoid,
Tashawuf, Mantiq, Balaghah dan Adab
Ekstrakurikuler
1. Kajian kitab-kitab kuning (kitab salaf);
2. Pembinaan Tilawatil Qur’an;
3. Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab);
4. berbahasa Arab dan Inggris sehari-hari;
5. Diskusi dan Penelitian Ilmiah,
6. Kepramukaan
7. Pengembangan Olahraga
8. Pengembangan Seni Drumband, Qashidah dan Marawis,
9. Pengembangan Seni Beladiri
10. Tahfidhul Qur’an;
11. Pengembangan jurnalistik dan publisistik,
12. Pengembangan Exacta (Lab Skill), Ketrampilan, Wirausaha